Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998

Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998
Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998

jpnn.com - JAKARTA –Sejumlah kelompok masyarakat meyakini pasangan calon presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan mampu melaksanakan pekerjaan rumah yang selama ini belum juga dapat dikerjakan pemerintahan yang ada.

Antara lain penuntasan dugaan kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) 1998.

Menurut salah seorang aktivis dari Barisan Relawan Jokowi Presiden 2014 (Bara JP), Syafri Hidayat, kasus pelanggaran HAM 1998 cukup lama menggantung. Bahkan meski pemerintahan telah beberapa kali berganti, belum juga dapat terselesaikan.

“Sampai sekarang kita tahu masih ada 13 aktivis yang belum kembali. Karena itu kita harapkan pemerintahan Jokowi-JK nantinya dapat menuntaskan kasus ini. Paling tidak agar para aktivis tersebut dapat kembali atau diketahui seperti apa nasibnya saat ini,” ujarnya dalam dialog yang digelar Serikat Alumni Jerman (SAJ) menyambut hasil pemilihan presiden di Hotel Accacia, Jakarta, Kamis (24/7).

Saat ditanya seperti apa keyakinannya pasangan capres yang diusung PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI ini mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM, Syafri yakin sangat besar.

Alasannya, pasangan Jokowi-JK tidak tersandera dosa masa lalu. Selain itu selama ini Jusuf Kalla juga diketahui memiliki kemampuan menyelesaikan sejumlah kasus konflik. Baik itu konflik di Aceh maupun Poso.

“Kita yakin mereka pasti bisa. Bagaimana caranya, kita serahkan sepenuhnya pada mekanisme yang menurut Jokowi-JK cukup tepat untuk menanganinya,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Aldrin Situmeang dari Observer Indonesia, menilai kasus pelangaran HAM yang terjadi di Indonesia bisa dibawa pengadilan internasional di Jenewa.

JAKARTA –Sejumlah kelompok masyarakat meyakini pasangan calon presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan mampu melaksanakan pekerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News