Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK

Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua bukti-bukti yang memungkinkan menjadi bukti dalam sidang Perselisihan Hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Meskipun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dan kepastian adanya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menggugat PHPU, namun Bawaslu Riau harus siap untuk itu.

 

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin saat ditemui di ruangannya Kamis (25/7). Menurut Edy, hal tersebut adalah langkah antisipasi.

 

Memang sesuai jadwal, gugatan PHPU tersebut disampaikan ke MK pada 23 sampai 25 Juli, namun sampai pukul 16.00 WIB Kamis (25/7), belum ada informasi tersebut dari Bawaslu RI.

 

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News