SBY Instruksikan Ladeni Gugatan Newmont

SBY Instruksikan Ladeni Gugatan Newmont
SBY Instruksikan Ladeni Gugatan Newmont

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya bersikap tegas terhadap gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang diajukan ke lembaga arbitrase internasional.

Dalam rapat terbatas, kemarin (24/7), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk "meladeni" gugatan Newmont tersebut.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung atau yang akrab disapa CT menuturkan bahwa dalam rapat tersebut, SBY mengungkapkan rasa kecewanya terhadap langkah hukum yang dilakukan perusahaan tambang tersebut.

"Presiden menyatakan kekecewaannya terhadap Newmont karena merusak keadilan bangsa Indonesia dan mereka tidak menghargai bekerja di atas tanah air Indonesia. Itu yang dikatakan Presiden," jelas CT usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Dari situ, SBY menginstruksikan agar pemerintah berani bersikap tegas terhadap Newmont. Presiden RI keenam itupun meminta jajarannya menyediakan tim pengacara terbaik untuk menghadapi gugatan tersebut.

SBY menegaskan, agar pemerintah berupaya keras untuk memenangkan kasus hukum tersebut. Arahan Presiden SBY tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang langsung ditandangani oleh yang bersangkutan.

"Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas, keras terhadap Newmont. Oleh karenanya tadi langsung ditandatangani Keppres tentang pembentukan tim, terkait gugatan itu. Dan petunjuk Presiden adalah cari lawyer terbaik. Pastikan pemerintah Indonesia menang dalam menghadapi Newmont ini,"jelasnya.

Ketika ditanya kapan pemerintah akan menghadapi Newmont, CT menuturkan pemerintah telah menyiapkan rencana gugatan balik. Yang nanti menjadi ketua tim teknis adalah Kepala BKPM Mahendra Siregar. "Ya ini dalam tahapan. Nanti lawyer akan bekerja,"katanya.

JAKARTA - Pemerintah akhirnya bersikap tegas terhadap gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang diajukan ke lembaga arbitrase internasional. Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News