Abraham Samad Tolak Remisi Koruptor
jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintah agar tidak memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana korupsi. Pasalnya selain tidak memberikan efek jera, dampak yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi sangatlah dahsyat.
“Koruptor tidak layak dapat remisi,” kata Abraham seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (25/7).
Ia menegaskan pemberian remisi kepada narapidana korupsi membuktikan pemberantasan korupsi selama ini masih setengah–setengah. Pihaknya lebih setuju apabila remisi diberikan kepada pihak–pihak yang membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau remisi bisa diberikan, misalnya, kepada mereka yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator,” pungkasnya. (sar)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintah agar tidak memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA