24 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

24 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
HASIL RAZIA: Pemusnahan miras di Polres Jakarta Utara. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)

jpnn.com - KOJA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 24.540 botol minuman keras (miras) hasil razia sepanjang 1 – 22 Juli 2014. Ribuan minuman haram itu disita dari sejumlah kafe, bar, warung jamu, dan gudang miras ilegal.

Puluhan ribu botol miras itu terhampar di seantero pelataran Mapolres Metro Jakarta Utara Kamis (24/7). Sebuah alat berat milik Suku Dinas PU Jakarta utara bergerak perlahan menggerus barang sitaan itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Mohammad Iqbal mengatakan, pemusnahan miras itu sebagai wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.

Menurut dia, secara tidak langsung penyitaan dan pemusnahan miras tersebut akan mengurangi tingkat kriminalitas di ibu kota. Seperti kasus tawuran antarkelompok yang belakangan sering terjadi di ibu kota. Kata Iqbal, selama ramadan ini sudah terjadi dua kali tawuran di wilayah Jakarta Utara, yaitu di Kelurahan Kali Baru dan Cilincing.

Selama ini, yang terjadi di pasaran, peredaran miras baik yang memiliki izin dan ilegal dijual secara bebas dan murah. Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh minuman haram itu. ”Oknum penjual biasanya mengoplos minuman dengan bahan-bahan lain. Sehingga harganya bisa lebih ekonomis,” ujar Iqbal.

Tren yang marak saat ini, banyak kalangan masyarakat yang menganggap minuman oplosan tersebut sebagai penambah tenaga dan dipakai sebagai campuran jamu. Namun ternyata, justru miras oplosan itu menjadi racun yang dapat menyebabkan kematian. ”Efek buruk lainnya marak pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan perampasan. Apalagi, seperti sekarang menjelang Lebaran,” tambah Iqbal.

Seremoni pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Dandim 05/02, Kajari Jakarta Utara, Front Pembela Islam (FPI), dan Front Betawi Rempug (FBR) Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Ketua FPI Jakarta Utara Baharuzaman mengapresiasi upaya yang dilakukan kepolisian itu. ”Minuman keras sering kali membuat orang melakukan tindakan yang keji dan dosa. Jadi harus sering dirazia,” ujar Baharuzaman.

KOJA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 24.540 botol minuman keras (miras) hasil razia sepanjang 1 – 22 Juli 2014. Ribuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News