Prabowo-Hatta Minta Penghitungan dan Pemungutan Suara Ulang
jpnn.com - JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa petang ini mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Secara umum, mereka meminta dua hal yakni penghitungan dan pemungutaan suara ulang (PSU).
Tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Habiburokhman di Gedung MK mengatakan permasalahan yang disengketakan mereka ke MK adalah terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di hampir seluruh 33 provinsi di Indonesia.
"Sehingga kalau kita persoalkan prosesnya tentu hasilnya menjadi tidak lagi layak atau relevan untuk dipertahankan. Pokoknya secara kasar dengan gugatan ini jumlah suara yang hilang sekitar lebih dari 21 juta suara," katanya, Jumat (25/7).
Nah, total jumlah suara yang harusnya jadi milik Prabowo-Hatta itu lah yang mereka perjuangkan ke MK dengan jalan PSU, baik penghitungan maupun pemungutan suara ulang.
"Sebagian kita meminta PSU penghitungan suara ulang, sebagian kita meminta PSU pemungutan suara ulang. Kedua-duanya tentu akan secara signifikan mengubah hasil pemilu jika permohonan kami ini dikabulkan," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa petang ini mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja