Aril Cabuli Anak Kandung Hingga 70 Kali

Aril Cabuli Anak Kandung Hingga 70 Kali
Aril Cabuli Anak Kandung Hingga 70 Kali

jpnn.com - TANJUNGPANDAN - Perbuatan Yoyo alias Aril sungguh tak manusiawi. Bagaimana tidak warga Jalan Juru Seberang Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ini tega mengagahi anak kandungnya sendiri Mawa yang baru berusia 15 tahun. Bahkan Mawar diperkosa hingga 70 kali. Perbuatan biadab ini dilakukan oleh pelaku sejak Maret 2014 lalu.    

Dan kini Yoyo pun sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Belitung. Ia ditangkap oleh petugas setelah dilaporkan oleh ibu korban, Roada, 28 yang juga merupakan istrinya sendiri. Laporan tersebut terpaksa dilakukan oleh ibu korban karena tidak terima perbuatan pelaku. Bahkan Roada mempergoki langsung pelaku saat melakukan perbuatan tersebut terhadap siswi kelas 1 SMPN di Tanjungpandan ini.
    
Hasil penyidikan Sat Reskrim Polres Belitung, Aril yang merupakan nelayan ini melakukan perbuatan pertamanya pada Maret 2014 lalu. Aksi ini dilakukan di dalam kamar tidur Mawar. Mawar dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Pelaku dalam melakukan perbuatannya kerap melakukan dengan ancama. Korban juga dibujuk dengan sejumlah uang. 
    
"Waktu itu (pertama kali) istrinya saya sedang di pasar. Yang buka-buka pakaian dia (Mawar) juga aku, akulah yang memaksa dia untuk berhubungan itu. Sudah seringlah berhubungan, gak kehitung lagi, kadang istri lagi di pasar, aku minta berhubungan," kata Aril kepada penyidik.
    
Petualangan seks terlarang Aril akhirnya terbongkar oleh istri korban pada Minggu (20/7) lalu. Aksi Aril yang berlangsung di rumah kontrakannya Jalan Pelataran Pilang Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan telak terlihat langsung oleh mata sang istri. Sebelum ketahuan, Aril sempat bersama istrinya berangkat kerja di Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, keduanya mengampil upah sebagai kuli pemikul ubur-ubur.
    
Namun saat itu, Aril tidak lama dan mengatakan untuk balik ke rumahnya yang ternyata kemudian malah menyetubuhi Mawar. Lagi-lagi Mawar yang saat itu sedang duduk di ruang tengah rumahnya diajak paksa untuk berhubungan badan.
    
"Dia menolak awalnya ajakan aku. Tapi langsung paksa terus. Tau-tau istri saya langsung membuka pintu dan melihat kami masih berhubungan itulah," kata Aril.
    
Istrinya kemudian marah besar melihat kejadian itu, dan langsung ke luar rumah. Khawatir sang istri menceritakan aib kemana-mana, Aril kemudian berusaha merayu istrinya untuk bungkam. Istrinya kemudian masuk ke dalam rumah, namun keesokan hari sang istri memilih untuk balik ke rumah orang tuanya.
    
Karena pelaku pun membuat ancaman akan membunuh keduanya. Surat ancaman tersebut ditempel di pintu depan rumah mertuanya. 
    
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Brigadir Lartha ,SH, perilaku tersangka (Aril) diketahui istri karena sempat mendengar jeritan anaknya ketika balik ke rumah. Karena penasaran, sang istri kemudian mengintip melalui jendela dan melihat pelaku sedang melakukan hubungan intim.
    
"Waktu itulah dia (Aril) ketahuan. Dia juga sering memukul istrinya saat di rumah. Lalu karena tidak tahan, dilaporkan ke kita hari Kamis (24/7) lalu," kata Lartha di ruang kerjanya.
    
Saat ini kondisi korban Mawar masih mengalami trauma.  Dan PPA memastikan kemaluan korban robek akibat perbuatan bejat ayah tirinya. Hal itu setelah dipastikan melalui hasil Visum et Repertum. Pelaku yang kini sudah ditahan di sel Mapolres Belitung dijerat dengan pasal berlapis dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Kita juga mengamankan BB (Barang Bukti) berupa pakaian yang digunakan pelaku," kata Larta.
    
Sementara Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Joko Handono, SIK seizin Kapolres Belitung AKBP Bobby P. Marpaung menambahkan, tersangka sedikitnya sudah 70 kali melakukan persetubuhan. Di sisi lain, tersangka juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.
    
"Sudah lebih dari 70 kali ia (Aril) melakukan (persetubuhan) dengan anak tirinya. Istrinya sering dipukul, sering diancam dibunuh, tapi karena anaknya digituin akhirnya istri sendiri yang melapor," sebut Joko. (trh/mas)


TANJUNGPANDAN - Perbuatan Yoyo alias Aril sungguh tak manusiawi. Bagaimana tidak warga Jalan Juru Seberang Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News