Ini Alasan Polisi Lepas 15 Calo yang Diduga Peras TKI

Ini Alasan Polisi Lepas 15 Calo yang Diduga Peras TKI
Ini Alasan Polisi Lepas 15 Calo yang Diduga Peras TKI

jpnn.com - Sebanyak 18 calo TKI yang diamankan dalam sidak gabungan KPK dan Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebaskan. Hal itu diputuskan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara intensif oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menerangkan pemeriksaan selesai dilakukan pagi tadi. Dari hasil‎ pemeriksaan diketahui ketiga oknum dari Polisi dan TNI berperan mencari mangsa toautis atau TKI yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu sang korban diberikan kepada preman tersebut.

"Selanjutnya oknum tesebut menghubungi taksi gelap (15 orang preman di depan terminal 2D ) yang ada di tempat parkir bandara. Dari supir taksi gelap kemudian memberikan tips kepada oknum dimaksud sebagai jasa mencarikan penumpang," beber Rikwanto saat dikonfirmasi, Minggu (27/7).

Rikwanto terangkan, keterlibatan oknum TNI-Polri dalam pemerasan tersebut lantaran mereka pernah ditugaskan di Bandara Soekarno-Hatta. ‎Mereka pernah bertugas pada tahun 2007 lalu.

"Jadi sudah kenal dengan orang-orang di bandara," jelas Rikwanto.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi pemerasan terhadap TKI, lanjut Rikwanto belum terlaksanakan. Sebab, pada saat sidak dilakukan TKI belum datang ke Bandara. Jadi belum ada korban dari TKI yang diperas.

"Untuk tindakan selanjutnya, penyidik akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan tehadap TKI yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut," demikian Rikwanto.

Seperti diberikakan KPK bersama pihak Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta. Sidak dilakukan pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7). (rmo/jpnn)


Sebanyak 18 calo TKI yang diamankan dalam sidak gabungan KPK dan Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebaskan. Hal itu diputuskan setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News