Istri Muda Bekas Presiden PKS juga ke Rutan KPK
jpnn.com - Darin Mumtazah, istri muda bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, ikut memanfaatkan momen Idul Fitri 1435 Hijriah untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan KPK cabang POM Dam Jaya, Jalan Guntur, Jakarta.
Darin terlihat datang sendirian ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, untuk mengurus izin jenguk. Dia terlihat tidak membawa tentengan ketupat atau hidangan khas Lebaran lain seperti mayoritas para penjenguk. Saat ditanya alasannya, Darin cuma senyum.
"Enggak, enggak bawa," singkat Darin saat antre di lobi kantor KPK, Senin (28/7).
Saat ditanya soal lain, termasuk rasanya lebaran tanpa suami, Darin menolak menjawabnya. Lagi-lagi Darin cuma melontarkan senyuman.
KPK memberikan kesempatan keluarga tahanan berkunjung ke Rutan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
"Untuk jam besuk tahanan, kebijakan yang diambil KPK adalah jam besuk atau kunjungan tahanan hanya hari pertama lebaran saja dimulai pukul 10.00-12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Untuk diketahui, saat ini ada 18 tahanan yang mendekam di Rutan KPK dan Guntur. Mereka adalah:
1. Luthfi Hasan Ishaaq
2. Budi Mulya
3. Syahrul Sampurnajaya
4. Tafsir Nuchamid
5. Heru Sulaksono
6. Yesaya Sombuk
7. Chairun Nisa
8. Susi Tur Andayani
9. Artha Meris Simbolon
10. Akil Mochtar
11. Andi Alfian Mallarangeng
12. Ahmad Fathanah
13. Rahmat Yasin
14. Anggoro Widjojo
15. Anas Urbaningrum
16. Teddy Renyut
17. Budi Santoso
18. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Darin Mumtazah, istri muda bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, ikut memanfaatkan momen Idul Fitri 1435 Hijriah untuk
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024