Ketua DPD Harapkan Jokowi Bentuk Kabinet Berdaya Juang Mandiri

Ketua DPD Harapkan Jokowi Bentuk Kabinet Berdaya Juang Mandiri
Ketua DPD Harapkan Jokowi Bentuk Kabinet Berdaya Juang Mandiri

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menyatakan bahwa jika akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil pemilu presiden (pilpres) yang dimenangi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, maka sudah semestinya duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu bisa membentuk kabinet yang punya kemampuan dan daya juang mandiri. Menurut Irman, daya juang mandiri merupakan realisasi cita-citra Trisakti yang digagas Proklamator RI, Soekarno.

 
"DPD berharap para menteri yang ditunjuknya harus punya kemampuan daya juang dan mandiri. Orangnya harus lebih percaya kepada kekuatan sendiri. Para menteri dengan daya juang yang tinggi dan mandiri itu merupakan salah satu dari amanat Trisakti Bung Karno, itu harus tercermin dalam kabinet," ujar Irman di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Irman juga mengingatkan Jokowi-JK dalam memilih pembantu di kabinet untuk lebih mengutamakan aspek pembentukan tim kerja. Karenanya, lanjut Irman, kabinet mendatang tak perlu diisi oleh banyak tokoh terkenal.

"Yang paling penting itu visi misi Jokowi sebagaimana janji politiknya kepada rakyat harus bisa diterjamahkan oleh pembantunya dalam bentuk program dan tergambar dalam strukur kabinet," tegas Irman.

Senator dari Sumatera Barat itu menambahkan, kabinet mendatang mestinya bekerja untuk semangat kemandirian sebagaimana yang diamanatkan Pasal 33 UUD 45. Dengan begitu, koperasi harus terdepan dan harus jadi sokoguru ekonomi.

Demikian juga BUMN, harus jadi pilar ekonomi bangsa. "Jangan diserahkan ke asing dengan berbagai alasan, tapi harus memberi manfaat sosial dan ekonomi untuk Bangsa Indonesia,” pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menyatakan bahwa jika akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan keputusan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News