Jokowi Diingatkan Jangan Remehkan Gugatan Prabowo
jpnn.com - Pasangan capres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla diminta tidak menganggap remeh gugatan yang diajukan kubu rival Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi.
"Jokowi bisa terancam batal jadi presiden kalau MK memenangkan Prabowo," ungkap pemerhati politik dari UIN Syarief Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7).
Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat. Apalagi, jika terbukti ditemukan terjadi kecurangan dalam proses Pilpres 2014 sebagaimana yang dipermasalahkan kubu Prabowo-Hatta.
"Kalau Prabowo dengan mudah membuktikan kecurangan pilpres, Jokowi harus waspada," kata Pangi.
Dia menambahkan, gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta menjadi peringatan dini bagi pasangan Jokowi-JK.
"Intinya Jokowi jangan mengangap remeh pengajuan kecurangan pilpres ke MK oleh kubu Prabowo," tegasnya. (why/rmo/jpnn)
Pasangan capres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla diminta tidak menganggap remeh gugatan yang diajukan kubu rival Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat