Idulfitri Jam Besuk Lapas Ditambah
jpnn.com - BALIKPAPAN - Selain memberikan remisi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan memberikan keistimewaan dalam Idulfitri kali ini. Yakni, penambahan jam besuk bagi keluarga narapidana.
Demikian ditegaskan, Kasubsi Registrasi Lapas Balikpapan, Ahmad Harnadi kepada Kaltim Post.
Tiga hari Lebaran, mulai 28 Juli hingga 30 Juli, pihak Lapas membuka jam kunjungan mulai pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita.
Hal ini cukup berbeda dari hari biasa, di mana jam berkunjung hanya diberikan hingga pukul 12.00 Wita.
“Selama Idulfitri jam besuk ini berlaku untuk semua kategori pidana. Ini salah satu bentuk kepedulian kami kepada narapidana dan juga merupakan hak mereka,” ujarnya.
Dengan demikian, maka 507 warga binaan Lapas Balikpapan secara serentak dikunjungi oleh keluarga mereka. Pihak Lapas menyiapkan beberapa hal untuk antisipasi lonjakan kunjungan.
Untuk ruang besuk menggunakan aula pertemuan. Selain itu personel juga ditambah sebanyak 12 pasukan sehingga saat ini berjumlah 32 orang.
“Semua ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, karena adanya keistimewaan selama 3 hari Idulfitri,” jelasnya.
Harnadi menjelaskan, meski seluruh narapidana boleh dijenguk, bukan berarti pengamanan jadi diminimalisasikan, prosedur pemeriksaan dan pengamanan malah semakin ditingkatkan.
“Kami tidak mau ada yang memanfaatkan kesempatan sekecil apapun dalam penambahan jam kunjungan,” sebutnya. (*/fil/rom)
BALIKPAPAN - Selain memberikan remisi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan memberikan keistimewaan dalam Idulfitri kali ini. Yakni, penambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK