Feri Berkah Bersaudara tak Layak Berlayar
jpnn.com - Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya feri Berkah Bersaudara.
Kecelakaan feri di Sungai Kapuas itu terjadi Selasa pagi (29/7) sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, menuju Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang diperkirakan mengangkut 56 orang plus 30 kendaraan roda dua.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kapolres Kapuas AKBP Ruli Agus Pramono saat dihubungi Kalteng Pos (JPNN Grup), Rabu (30/7).
Kabid Lalu Lintas Sungai Dishubkominfo Kabupaten Kapuas, Zainuddin, mengungkapkan, feri itu tidak memiliki izin operasi karena sudah tidak layak pakai.
Dia mengaku, pemilik feri itu memiliki dua kapal dan yang mendapatkan izin pelayaran hanya satu kapal. Namun, karena pada libur Idul Fitri kemarin penumpang mengalami lonjakan, feri yang tidak layak itu dioperasikan.
"Untuk hari biasa feri itu tidak dioperasikan, sehingga luput dari pengetahuan Dishubkominfo," tandasnya. (jpnn)
Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya feri Berkah Bersaudara. Kecelakaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB