Gugatan Prabowo, Peluang Evaluasi Penyelenggara Pemilu

Gugatan Prabowo, Peluang Evaluasi Penyelenggara Pemilu
Gugatan Prabowo, Peluang Evaluasi Penyelenggara Pemilu

jpnn.com - JAKARTA - Gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi menjadi peluang evaluasi terhadap penyelenggara pemilu.

"Minat masyarakat yang tinggi untuk mengikuti proses persidangan di MK dapat menjadi peluang yang baik untuk pembelajaran publik," kata Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Rabu (30/7).

Menurutnya, gugatan Prabowo-Hatta di MK tidak hanya sekadar proses pengembalian suara sebagaimana indikasi kecurangan yang dituduhkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Melainka dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh terutama faktor independensi dan kapasitas penyelenggara pemilu.

Hafidz menambahkan, aspek independensi adalah pembuktian kepada publik atas tanggung jawab penyelenggaraan pemilu. Terutama atas hasil perolehan suara yang diumumkan.

"Apakah proses penghitungan suara berasal dari kemurnian suara pemilih atau memang ada perubahan dengan sengaja atas campur tangan petugas penyelenggara dan intervensi pihak lain," jelasnya. (why/rmo/jpnn)


JAKARTA - Gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi menjadi peluang evaluasi terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News