Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Istri dan Balitanya

Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Istri dan Balitanya
Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Istri dan Balitanya

jpnn.com - SAMARINDA - Ruang tahanan Mapolsekta Samarinda Seberang kedatangan penghuni baru. Jumat (1/8) pukul 01.00 Wita, petugas berhasil meringkus Sm (35), warga Jalan  Cipto Mangunkusumo, RT 05, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu.

 

Sebelum mengamankan Sm, polisi mendapatkan laporan dari warga tempat tinggal pelaku. Warga menduga rumahnya sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Dari laporan tersebut, polisi bergegas menuju kediaman Sm. Rumah pria yang bekerja sebagai sopir mobil carteran itu beberapa saat diintai Tim Reskrim Polsekta Samarinda Seberang. Dari informasi saat itu, pelaku sedang keluar rumah menggunakan mobil hitam. Sm kabarnya sedang mengantar anaknya berobat ke RSUD I A Moeis di Samarinda Seberang.
 
Ketika pelaku pulang, polisi masih mengintai rumah tak langsung bergerak. Baru sekira 30 menit kemudian polisi mengamankan Sm. Dia ditangkap di depan istri dan anaknya yang masih berusia lima tahun.
 
Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu 0,48 gram dengan bong, pipet kaca, dan plastik sabu-sabu yang diduga baru saja dikonsumsi Sm. Semua barang ditemukan polisi di kamar. Sm pun tak dapat mengelak, dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
 
Sm mengaku memperoleh barang tersebut dari adiknya yang diketahui berinisial Nh (29). Informasi yang dihimpun Kaltim Post (Grup JPNN) dari sumber di kepolisian, bahwa Nh jiwanya masih terguncang karena suaminya ditahan di Polresta Samarinda karena terlibat sebagai pengedar barang haram tersebut. Bahkan, Nh sempat menyerang mobil polisi saat Sm diamankan. Namun, kasus ini masih diselidiki aparat.
 
“Karena ada gangguan kejiwaan, bisa saja hal itu dijadikan alibi pelaku agar perempuan (Nh) tersebut tidak dapat memberikan keterangan,” katanya.
 
Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Hari Widodo menuturkan bahwa pihaknya masih akan terus memeriksa pelaku. “Keterangan pelaku masih belum dapat dipercaya, karena dia masih dalam pengaruh obat terlarang tersebut,” ujarnya.  (*/npc*/ni*/dra/k8)

 


SAMARINDA - Ruang tahanan Mapolsekta Samarinda Seberang kedatangan penghuni baru. Jumat (1/8) pukul 01.00 Wita, petugas berhasil meringkus Sm (35),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News