PBNU: Jangan Halangi WNI yang Mau Perang untuk ISIS
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berperang untuk negara lain atau untuk kelompok tertentu seperti ISIS. Pasalnya, itu merupakan hak setiap orang untuk berjalan di atas keyakinannya.
Hal itu disampaikan Khatib Syuriah Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Masdar F. Masudi, dalam diskusi bertema "Selamatkan Indonesia dari ISIS" di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Rabu (6/8).
"Kalau ada WNI mau perang dipersilakan saja, jangan dihalangi, biarkan saja hatinya menyatu dengan badannya. Kalau kita tahan, kita hanya dapat badannya dan tidak dapat hatinya, jadi nanggung. Siapa yang ingin berperang dengan negara lain, harus difasilitasi oleh negara," kata Masdar.
Tapi, sambung Masdar, setiap WNI yang ingin berjuang untuk negara lain harus siap dengan segala konsekuensi, termasuk kehilangan status WNI-nya. Lagipula, kata Masdar, orang-orang yang sudah tercuci otaknya untuk mau berangkat berperang itu memang sudah tidak butuh lagi status kewarganegaraan.
"Kalau sudah merasa lebih nyaman dengan ISIS, ya sudah tidak usah dihalangilah," tegas Masdar.
Masdar mengatakan, tak perlu khawatir terhadap WNI yang berperang untuk kelompok atau negara lain akan kembali mengembangkan atau mengajak WNI lainnya untuk ikut bergabung.
"Tergantung yang diajak mau atau tidak. Jadi biar sama-sama lega, dia tidak suka di sini, ya sudah jangan ditahan di sini. Kalau Anda ingin berjuang ke Iraq, jangan ditahan karena ia sudah kehilangan haknya di Indonesia," pungkas Masdar. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berperang untuk negara lain atau untuk kelompok tertentu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu