Kejati Janji Genjot Penyelesaian Kasus Bansos

Kejati Janji Genjot Penyelesaian Kasus Bansos
Kejati Janji Genjot Penyelesaian Kasus Bansos

jpnn.com - BANJARMASIN - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel berjanji menggenjot secepatnya untuk merampungkan berkas kasus dugan korupsi bantuan sosial (bansos).

"Penyidik masih mengusahakan secepat mungkin pemberkasan untuk tersangka yang sudah ada. Pemeriksaan saat ini sedang digenjot," tegas Kasi Penkum Erwan Suwarna kepada sejumlah awak media, Kamis (7/8) siang.

Diperkirakan pada akhir bulan ini, jelas Erwan berkas perkara tersebut dapat sudah selesai. "Mudahan akhir bulan selesai," imbuhnya.

Ditanya apakah rampungnya pemeriksaan berkas perkara ini berarti pihak Kejati Kalsel telah menerima laporan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tentang jumlah kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus tersebut, Erwan hanya mengatakan, saat ini sedang dalam penghitungan.

Terpisah, pengamat hukum DR (CD) Abdul Hakim SH MH mengatakan bahwa dalam suatu permasalahan hukum yang diangkat oleh instansi penegak hukum baik itu kejaksaan atau kepolisian, dari penyelidikan, penyidikan sampai di tetapkannya seseorang sebagai tersangka tentunya telah memiliki minimal dua alat bukti.

"Hanya saja yang menjadi polemik di masyarakat saat ini atau pertanyan yang sangat luar biasa dan ini penuh teka teki, setelah sekian bulan menetapkan sejumlah tersangka tapi tidak ada finishing atau penyelesaianya," jelasnya.

Sebab ini menyangkut nama baik orang. Menurutnya, jika kasus ini tidak cepat diselesaikan, yang dirugikan adalah orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seandainya tidak terbukti melakukan tindakan korupsi maka nama mereka wajib direhabilitasi.

"Kalau memang tersangka bersalah atau tidak ya persidanganlah  yang menentukan. Sebab selama tidak ada kepastian hukum terhadap para tersangka, di mata masyarakat  mereka tetap dipandang sebagai pelaku korupsi,â€Â tegasnya.

BANJARMASIN - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel berjanji menggenjot secepatnya untuk merampungkan berkas kasus dugan korupsi bantuan sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News