Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta

Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta
Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta

jpnn.com - KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.

"Akhir Agustus nanti, tindak lanjut temuan BPK, akan tuntas semuanya," kata Jonas, Selasa (12/8).

Temuan BPK tahun 2013, katanya, terdiri dari dua sisi, yaitu sisi kesalahan administrasi dan juga sisi mark up atau penggelembungan tiket perjalanan dinas keluar daerah.

"Kita bersyukur karena proses tindak lanjut berjalan baik, dan sejauh ini belum ditemukan hambatan yang berarti," bilangnya.

Dikatakan, untuk mark up tiket perjalanan dinas pada Pemkot Kupang sebagaimana temuan BPK sebesar Rp 300 juta. Sementara penggelembungan tiket untuk lembaga DPRD ditemukan sekira Rp 200 juta.

"Pemkot temuannya sekira Rp 300 juta, dan DPRD sekira Rp 200 juta. Saat ini sudah dibayar dan tersisa beberapa juta. DPRD responsif jadi semua hampir terbayar," ujarnya.

Untuk temuan pada Pemkot, sudah hampir lunas, dan itu merupakan perjalanan dinas puluhan PNS Kota Kupang.

"Waktu terima gaji 13, bagi PNS saya perintahkan untuk potong gaji memang. Jadi hampir selesai semuanya," tambah Jonas.

KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT. "Akhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News