Provinsi Riau: Sejarah dan Potensi Bumi Lancang Kuning

Provinsi Riau: Sejarah dan Potensi Bumi Lancang Kuning
Gubernur Riau Anas Maamun menjadi inspektur upacara peringatan HUT Republik Indonesia di halaman kantor Gubernur Riau. Foto: ist

jpnn.com - BERMULA dari tahun 1514, sebuah ekspedisi militer Portugis menelusuri sungai-sungai di kawasan Indonesia barat. Tujuan pelayaran mereka untuk mencari kerajaan-kerajaan yang diyakini menguasai sumber daya alam yang begitu kaya sekaligus melakukan ekspansi daerah jajahan. Hingga akhirnya kawasan ini dikenal dalam bahasa Portugis dengan kata Rio yang berarti sungai. Inilah yang menjadi muasal kata Riau secara etimologi.

Kisah lain diceritakan pula bahwa pada awal abad ke 16, Tome Pires dalam bukunya Suma Oriental mencatat bahwa kota-kota di pesisir timur Sumatera antara Arcat (Aru dan Rokan) hingga Jambi banyak menjadi pelabuhan para raja-raja yang kemudian mendirikan kampung-kampung pedagang di sepanjang Sungai Siak, Kampar, Rokan, dan Indragiri. Satu dari sekian banyak kampung yang terkenal adalah Senapelan yang kemudian berkembang menjadi kota Pekanbaru.

Pada masa kejayaan Kesultanan Siak Sri Indrapura yang didirikan oleh Raja Kecil, kawasan ini merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Siak. Sementara Riau dirujuk hanya kepada wilayah Yang Dipertuan Muda (raja bawahan Johor) di Pulau Penyengat, kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang, dan Riouw, yang kemudian dieja oleh masyarakat setempat menjadi Riau.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura dan Residentie Riouw akhirnya dilebur dan tergabung dalam Provinsi Sumatera yang berpusat di Bukittinggi. Kemudian Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Dominannya etnis Minangkabau dalam pemerintahan Sumatera Tengah, menuntut masyarakat Riau untuk membentuk provinsi tersendiri.

Keinginan rakyat Riau yang menghendaki daerah otonomi sendiri kemudian dibahas dalam berbagai kesempatan. Dimulai dari pelaksanaan Kongres Pemuda Riau di Pekanbaru pada tanggal 17 Oktober 1954. Kemudian dilanjutkan pada 7 Agustus 1955 diadakan Konperensi DPRDS I antar empat kabupaten dalam Keresidenan Riau di Bengkalis.

Pada tanggal 7 September 1955 delegasi DPRDS empat Kabupaten Riau menghadap Mendagri Mr. R. Soenarjo dengan membawa hasil keputusan bersama yang tertuang dalam surat nomor De/44/12/13/7 yang isinya kesepakatan untuk segera membentuk Provinsi baru. Tertulis dalam surat tersebut salah satu poinnya adalah,"Persoalan itu akan diberi perhatian seperlunja, dan pembagian wilajah R.I. dalam daerah-daerah Provinsi jang baru sedang direntjanakan."

Keseriusan untuk membentuk Provinsi Riau diwujudkan dengan membentuk Badan Penghubung Persiapan Provinsi Riau di Jakarta pada tanggal 9 September 1955. Kemudian pada tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari 1956 diselenggarakan Kongres Rakyat Riau.

Meski pada tanggal 22 Oktober 1956, dalam sebuah pertemuan para tokoh dengan Mendagri Soenaryo, disebutkan bahwa Undang-undang Pembentukan Provinsi Riau belum disiapkan, namun akan diajukan dalam Sidang Parlemen permulaan 1957.

Setelah melalui proses yang begitu panjang, barulah pada sidang kabinet 1 Juli 1957 menyetujui Riau dan Jambi menjadi Provinsi sendiri. Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam UU Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi yang disetujui pada tanggal 7 Agustus 1957.

Akhirnya pada tanggal 9 Agustus 1957 diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 75 dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1957 yang menetapkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Tanggal ini kemudian setiap tahunnya dirayakan sebagai Ulang Tahun Provinsi Riau.

BERMULA dari tahun 1514, sebuah ekspedisi militer Portugis menelusuri sungai-sungai di kawasan Indonesia barat. Tujuan pelayaran mereka untuk mencari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News