Ganja Rp 1,4 Miliar Ludes Dibakar

Ganja Rp 1,4 Miliar Ludes Dibakar
Ganja Rp 1,4 Miliar Ludes Dibakar

jpnn.com - BANDUNG - Ganja kering seberat 590 kilogram dengan nilai Rp 1,4 miliar dimusnahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto dalam rangka peringatan HUT ke-69 Provinsi Jawa Barat di Lapang Gasibu, Selasa (19/8).

Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan sindikat pengedar ganja antar provinsi yang berhasil ditangkap oleh BNNP Jabar beberapa waktu yang lalu di kawasan Bogor dan Tanggerang.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan memberikan apresiasi atas keberhasilan BNNP Jabar yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena dampak yang ditimbulkan dari peredaran narkoba sendiri sangat merugikan.

"Patut disyukuri, ini hasil kerja keras semua pihak, pemerintah daerah, polisi dan BNNP. Ini sitaan terbanyak selama satu tahun terakhir," ujar pria yang kerap disapa Aher ini seperti dilansir Radar Bandung (JPNN Grup), Rabu (20/8).

Aher juga berharap ke depannya Jabar akan bebas dari narkotika. Dalam pemberantasannya diperlukan keterlibatan seluruh pihak karena penggunaan dan peredaran narkoba bisa dicegah sejak dini.

"Apapun bentuknya, bisa diantisipasi. Proses rehabilitasi juga harus dilakukan. Saya ingin peredaran narkotika di Jabar ini harus tidak ‎​ada lagi. Sehingga warga Jabar terutama para pemuda tidak lagi terancam perkembangannya di masa yang akan datang," beber Aher.

Sementara itu, Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto menuturkan pihaknya berhasil menagkap 3 orang tersangka dan menyita barang bukti 590 kilogram ganja dengan perkiraan seharga Rp 1.475.000.000.

"Ketiga tersangka sudah ditahan dan terancam dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU RI. No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun," tuturnya.

BANDUNG - Ganja kering seberat 590 kilogram dengan nilai Rp 1,4 miliar dimusnahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Kepala BNNP Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News