Ini Modus Baru Kejahatan Catut 'Mama'

Ini Modus Baru Kejahatan Catut 'Mama'
Ini Modus Baru Kejahatan Catut 'Mama'

jpnn.com - BALIKPAPAN– Banyak cara atau modus yang dilakukan pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya.  Modus kejahatan yang dilakukan Husen (44) warga Sepaku Laut, RT 5 Balikpapan Barat, terbilang cukup unik. Dia memanfaatkan anak kecil penghuni rumah untuk menjalankan aksinya.

Husen menyuruh anak kecil penghuni rumah yang diincarnya tersebut, untuk mengambil sebuah tas yang berisi barang berharga. Ternyata modus ini berhasil dilakukannya.

“Saya ngincar korbannya, pas dia masuk ke dalam rumah saya lihat anak kecil main di depan. Saya bilang ke dia, kalau saya disuruh sama mamanya untuk ngambilkan tas mamanya,” ujar Husen di tahanan Polsek Balikpapan Utara kemarin.

Aksi pencurian yang dilakukan Husen terjadi Selasa (12/8) lalu, sekira pukul 10.30 pagi. Korbannya Aswadinm yang beralamat di Jl Soekarno-Hatta, Km 7 RT 45, Graha Indah Balikpapan Utara.

Penangkapan pelaku dilakukan jajaran Reskrim Polsek Balikpapan Barat, saat itu anggota Polsek Barat menerima laporan dari masyarkat yang mengatakan ada pelaku pencurian yang tinggal di wilayah hukum Polsek Barat.

Tidak mau kecolongan anggota Reskrim langsung melakukan pendalaman informasi tersebut. Alhasil pada Rabu (13/8) siang pelaku bernama Husen langsung diringkus oleh anggota Polsek Barat.

“Kami dapat informasi itu, kami telusuri dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, saat kita menangkap kita temukan sejumlah barang bukti seperti kunci leter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor serta uang tunai. Setelah ditelusuri ternyata dia pelaku pencurian di wilayah Balikpapan Utara,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu, Kamis (21/8) kemarin.

Karena ada korbannya yang telah membuat laporan polisi (LP) di Polsek Balikpapan Utara, pelaku langsung dilimpahkan ke Polsek Utara.   

BALIKPAPAN– Banyak cara atau modus yang dilakukan pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya.  Modus kejahatan yang dilakukan Husen (44)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News