Puluhan Kios di Pasar Induk Dibongkar
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bulungan, Harmidi menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih dengan para pedagang yang merupakan pemilik kios karena turut membantu proses pembongkaran.
"Pedagang dapat bekerja sama dan itu cukup membantu,” kata Harmidi kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Jumat (22/8).
Para pedagang yang kiosnya dibongkar juga mulai mengisi tempat baru untuk berdagang yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak menganggarkan dana untuk perbaikan, pemerintah hanya menyediakan tempat yang ada," pungkasnya.(*/isl)
TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK