KPU Ingin Pola Scan Formulir C1 Diterapkan di Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meningkatkan penggunaan teknologi informasi (IT) dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak di 204 daerah pada tahun depan.
Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansah, rencana tersebut hadir setelah melihat kesuksesan pelaksanaan pemilu 2014. Seperti misalnya terkait penerapan sistem hitung dengan menerapkan pindai (scan) berita acara hasil pemilu dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah ke laman KPU.
"Nanti scan C1 itu diterapkan di pilkada-pilkada. Yang kita ke depankan C1 scan karena itu riil, benar-benar tidak ada manipulasi di dalamnya. Scan C1 diperlukan karena itu arsip digital dan berlaku selamanya," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Senin (25/8).
Selain penerapan pindai formulir C1, KPU kata Ferry, juga akan mengembangkan pola Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Logistik (Silog) dalam pelaksanaan pilkada. Model pengembangan pelaksanaan pemilu dengan pola IT ini diyakini langkah maju guna mewujudkan transparansi.
“Model scan C1 salah satu upaya transparansi dan publik bisa melihat semuanya. Sidalih juga ditujukan agar masyarakat sejak awal tahu dirinya sudah terdaftar atau belum. Ini lebih maju dari pada pemilu sebelumnya. Silog juga, kita gunakan sehingga daerah tahu perkembangan pengiriman dan jumlah logistik yang dibutuhkan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meningkatkan penggunaan teknologi informasi (IT) dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran