Buron di Palu, Penipu Rp 1 Miliar Ditangkap di Balikpapan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang pelaku penipuan ditangkap Jatanras Polres Balikpapan bersama anggota Polres Palu, Selasa (26/8) siang kemarin. Pelaku diketahui bernama Syarif (30) warga jalan Monginsidi, Palu, Sulawesi Tengah.
Dia menjadi buron Polres Palu, kemudian lari dan sembunyi di Balikpapan untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (JPNN Grup), Syarif melakukan penipuan dengan modus membantu menjualkan tanah milik orang lain di kawasan jalan Toa Karalembang, Sulawesi Tengah.
Setelah tanah tersebut laku dan uang dari penjualan tanah berada di tangan pelaku, dia langsung melarikan diri.
"Pelaku kasus penipuan jual beli tanah ini dilaporkan pada bulan Agustus, kerugian korban sebesar Rp1 miliar," terang Bripka Asrullah salah satu anggota penyidik dari Polres Palu yang ikut mengejar tersangka hingga ke Balikpapan. (pri)
BALIKPAPAN - Seorang pelaku penipuan ditangkap Jatanras Polres Balikpapan bersama anggota Polres Palu, Selasa (26/8) siang kemarin. Pelaku diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah