KPK Temukan Potensi Korupsi di Sektor Minerba

KPK Temukan Potensi Korupsi di Sektor Minerba
KPK Temukan Potensi Korupsi di Sektor Minerba

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan, ada potensi korupsi di sektor mineral dan batubara (minerba). Namun, KPK sudah berupaya untuk mencegahnya dengan melakukan koordinasi dan supervisi di beberapa daerah.

"Potensi korupsi ada, tapi kan kemudian sudah dilakukan lewat korsup pencegahan di ‎12 provinsi," kata Busyro di KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Busyro menjelaskan, pencegahan lewat koordinasi dan supervisi sudah berjalan efektif. Buktinya, sudah ada izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut di beberapa daerah. "Pihak yang IUP-nya dicabut enggak ada masalah," ujarnya.

KPK hari ini mengadakan rapat koordinasi dan supervisi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Rapat ini di antaranya diikuti oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany.

Agenda rapatnya adalah koordinasi dan supervisi atas pelaksanaan kewajiban kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Koordinasi dan supervisi ini dilakukan KPK berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait kewenangan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Menurut Busyro, rapat itu dilakukan sebagai bagian dari transparansi dan demokratisasi sektor minerba. "Agar pengelolaan minerba itu menjadi‎ komitmen bersama antara swasta sebagai pelaku yang itu penting dan harus dibackup," ucapnya.

Dalam rapat itu, KPK juga mengundang pihak-pihak yang berkecimpung dalam bisnis minerba. Para peserta yang hadir tidak keberatan dengan pengawasan KPK.

"Tadi ada statement-statement yang menarik dari beberapa pengusaha "silakan kami juga diawasi". Ini menarik sekali buat kami karena bisa komunikasi dua arah. Terus ada pertanyaan kok lama keluarkan izin IUP. Itu kan bagus sekali," tutur Busyro.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan, ada potensi korupsi di sektor mineral dan batubara (minerba).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News