Polisi Bekuk Tiga ABG Penjambret

Polisi Bekuk Tiga ABG Penjambret
Tim Crime Hunter Unit Resmob Polrestabes Surabaya bersama Kasatreskrim AKBP Sumaryono merilis tiga tersangka kasus penjambretan. Foto: Guslan Gumilang/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga penjambret yang masih terbilang anak baru gede (ABG). Tiga remaja itu adalah Mohammad Faris, 18; Mohammad Antok, 19; dan Zainal Abidin, 20. Mereka berasal dari Sawah Pulo, Semampir, Surabaya.

Mereka ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya di Jalan KH Mas Mansyur Kamis malam (28/8). Zainal dan komplotannya dicokok sekitar pukul 21.00 atau kurang dari setengah jam setelah melakukan aksi perampasan handphone di Jalan Kusuma Bangsa.

Malam itu dalam kondisi mabuk, Zainal dan dua rekannya mencari mangsa. Setelah berkeliling di beberapa ruas jalan, mereka melihat seorang remaja nongkrong sendirian di Jalan Kusuma Bangsa.

”Ketiga tersangka ini lalu menghampiri korban dan menuduhnya telah menganiaya adik salah satu tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.

Modus itu merupakan modus lama yang selama ini digunakan para penjahat jalanan, terutama pelaku perampasan motor.

Korban, M. Alfarisi, tentu saja membantah. Zainal dan dua rekannya langsung memukuli remaja asal Tuwowo Rejo tersebut. Zainal juga merampas BlackBerry milik Alfarisi.

Dengan mengendarai Yamaha Vixion, ketiganya kabur. Korban lalu berteriak minta tolong. Kebetulan ada anggota resmob yang sedang patroli melintas.  

Setelah mendengar cerita korban, polisi langsung mengejar pelaku. Polisi menemukan mereka di Jalan Kapasari.

SURABAYA – Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga penjambret yang masih terbilang anak baru gede (ABG). Tiga remaja itu adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News