Polda DIJ Tahan Penghina Jogja

Polda DIJ Tahan Penghina Jogja
Polda DIJ Tahan Penghina Jogja

jpnn.com - SLEMAN – Florence Sihombing, perempuan yang menjadi buah bibir di media sosial karena posting-an yang menjelek-jelekkan warga Jogjakarta di Path, ditahan Polda DIJ. Mahasiswi S-2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut disangka melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Wibowo, penasihat hukum Florence Sihombing, berharap laporan yang ditujukan kepada kliennya dicabut. Dia mengatakan, kliennya sudah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

”Klien kami tidak ada maksud menghina. Itu hanya bentuk curahan hati di mana pelayanan (SPBU) kurang memuaskan. Kami mohon agar laporan itu dicabut,” ujar Wibowo di Ditreskrimsus Polda DIJ kemarin (30/8).

Dia menambahkan, kliennya kerap mendapatkan ancaman. Upaya permohonan pencabutan laporan diharapkan bisa melindungi keselamatan kliennya.

Flo –sapaan Florence Sihombing– tiba-tiba terkenal setelah pada 28 Agustus menulis di jejaring sosial Path tentang pengalamannya antre pertamax di SPBU di Jogjakarta. Kala itu Flo yang mengendarai sepeda motor kesal karena tidak bisa menyerobot antrean mobil yang akan membeli pertamax.

Flo menulis, ”Jogja miskin tolol dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta Bandung jangan mau tinggal di Jogja”.

Sejumlah teman Flo me-repath. Capture posting-an itu langsung tersebar di internet. Setelah posting-an Path tersebar, sejumlah cuitan Florence di Twitter yang ditulis beberapa hari sebelumnya –yang salah satunya menyinggung Sultan– juga beredar.

SLEMAN – Florence Sihombing, perempuan yang menjadi buah bibir di media sosial karena posting-an yang menjelek-jelekkan warga Jogjakarta di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News