Isran Noor Bantah Dapat Uang Saku saat Deklarasi Anas
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Sultan. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua DPC.
"Waktu beliau (Anas) deklarasi calon ketum," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).
Isran menyatakan, deklarasi itu dihadiri banyak DPC. Namun demikian, ia mengaku tidak ingat DPC-DPC mana saja yang hadir.
"Banyak. DPC Kaltim ada beberapa, Balikpapan. Saya lupa namanya," ujar Isran.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana menanyakan apakah DPC yang hadir diberikan uang saku, Isran membantahnya. "Tidak," ucapnya
Namun jaksa menyatakan beberapa DPC yang dihadirkan dalam persidangan mengaku mendapat pergantian uang saku. Isran mengaku tidak mengetahuinya.
"Mohon maaf saya tidak tahu kalau soal itu," kata Isran.
"Saudara mendapat itu (pergantian uang saku)?" tanya jaksa. "Enggak," jawab Isran.
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat