Syarief Hasan Tinggalkan PR RUU Koperasi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengklaim bahwa ia telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri, sebelum nantinya dilantik menjadi anggota DPR RI. Ketua Harian Partai Demokrat itu menyatakan sudah siap meninggalkan jabatannya sebagai menteri pada 15 September mendatang.
"Sudah 100 persen selesai. Harus ditingkatkan aja. Semua program saya diteruskan saja," ujar Syarief di Jakarta, Selasa, (2/9).
Meski demikian, Syarief menyatakan masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan menteri penggantinya. Yaitu penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Koperasi. "Sebenarnya sudah selesai tapi dibatalkan MK. Jadi perbaikan kita selesaikan, pembahasan oleh menteri yang baru," sambungnya.
Syarief mengaku terkait pengunduran dirinya pun masih menunggu mekanisme dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah KPU serahkan surat ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tanda ia jadi anggota dewan, barulah bisa meninggalkan kursi menteri.
"Lalu presiden keluarkan kepres bahwa saya sudah ditetapkan sebagai anggota dewan. Begitu diterima, saya akan mundur," tandas Syarief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengklaim bahwa ia telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri, sebelum nantinya dilantik menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya