Presiden Resmikan Rumah Sakit milik Kejaksaan Agung

Presiden Resmikan Rumah Sakit milik Kejaksaan Agung
Presiden Resmikan Rumah Sakit milik Kejaksaan Agung

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan pusat pendidikan dan rumah sakit di kawasan Adhyaksa Loka milik Kejaksaan Agung di kawasan Ceger, Jakarta Timur pada Jumat, (12/9).

Adhyaksa Loka adalah kompleks yang tanahnya adalah hasil rampasan dari aset yang sempat dikorupsi oleh koruptor. Presiden turut menyetujui agar tanah tersebut digunakan Kejaksaan Agung untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan Agung.

"Saya atas nama negara dan pemerintah dan selaku pribadi mengucapkan selamat dan terimakasih para pimpinan Kejaksaan Agung yang telah bisa menghadirkan dua kawasan penting ini. Insya Allah ini juga mendatangkan kesejahteraan bagi keluarga besar kejaksaan," ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden juga memuji kinerja Kejaksaan Agung yang menurutnya cukup menunjukkan peningkatan dalam penyelesaian kasus hukum. Menurutnya, itu contoh bahwa Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI telah mengalami banyak reformasi.

Presiden mengaku menerima laporan bahwa jumlah perkara yang ditangani Kejaksaaan Agung dan jajarannya di seluruh Indonesia selama tahun 2004-2013 mencapai 7.000 penyidikan. Sekitar 6.700 kasus sudah pada tingkat penuntutan. Sedangkan pada tahun ini hingga bulan Juli, kejaksaan sudah menyidik 970 kasus dan 1.332 penuntutan.

Atas kasus-kasus tersebut, aset negara yang berhasil diselamatkan dalam kurun wktu 2004 hingga 2014 adalah senilai Rp 13,33 triliun dan kemudian dalam mata uang asing USD 19,06 juta.

"Ini tentu bukti nyata bahwa jajaran kejaksaan, baik Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia terus bekerja untuk melaksanakan tugas negara sambil melaksanakan reformasi dan peningkatan kinerja," tandas Presiden. (flo/jpnn)


JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan pusat pendidikan dan rumah sakit di kawasan Adhyaksa Loka milik Kejaksaan Agung di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News