LPSK: Perhatikan Keamanan Saksi di Persidangan

LPSK: Perhatikan Keamanan Saksi di Persidangan
LPSK: Perhatikan Keamanan Saksi di Persidangan

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa hadirnya aparat kepolisian di persidangan sangat penting. Hal ini untuk memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap saksi yang akan menyampaikan kesaksiannya di persidangan.

“Jika saksi tidak diberikan perlindungan ketika memberikan kesaksian, maka akan sulit bagi sistem hukum kita memberikan keadilan," kata Haris saat menerima kunjungan dari Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT) Departeman Kehakiman Amerika Serikat, Selasa (16/9) di Kantor LPSK.

Kunjungan ini bermaksud memperkenalkan Penasihat Hukum Tetap OPDAT Kedutaan Besar AS yang baru, Robin Taylor. Robin yang sebelumnya merupakan Penasihat Hukum Tetap pada Departemen Kehakiman AS di Nairobi, Kenya, menggantikan pendahulunya, Terry Kinney yang dipindahtugaskan ke Bangladesh. Rombongan ditemui Semendawai, Wakil Ketua LPSK Askari Razak, Lies Sulistiani dan sejumlah staf Kantor LPSK.

Robin berharap ke depan dapat bekerjasama lebih luas dengan LPSK, terutama dalam bidang perlindungan saksi dan korban.

“Sistem penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada upaya dalam perlindungan saksi dan korban, dimana polisi dan jaksa tidak dapat bekerja sendiri," ujarnya.

Sedangkan Terry mengatakan selama ini sudah banyak kerjasama yang terbangun antara kedua belah pihak. Ia berharap ke depan LPSK dapat turut serta dalam program keamanan persidangan di Indonesia.

Menurut dia, program itu merupakan tindak lanjut dari riset yang dilakukan pihaknya terhadap situasi persidangan di pengadilan-pengadilan di Indonesia. Dari riset itu didapati bahwa pengadilan di Indonesia membutuhkan kehadiran aparat kepolisian dalam mengamankan jalannya persidangan.

"Karena kita berhadapan dengan pengedar narkoba, pembunuh, yang disidangkan dalam persidangan," kata Terry.

JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa hadirnya aparat kepolisian di persidangan sangat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News