Belum Dapat Mobil Dinas, Anggota Dewan Kecewa

Belum Dapat Mobil Dinas, Anggota Dewan Kecewa
Belum Dapat Mobil Dinas, Anggota Dewan Kecewa

jpnn.com - MEDAN - Anggota DPRD Medan priode 2014-2019 sudah resmi dilantik Senin (15/9) kemarin. Namun, sampai saat ini mereka belum bisa menikmati fasilitas-fasilitas sebagai anggota dewan, khususnya mobil dinas. Pasalnya, hingga kini baru 11 mobil dinas yang dikembalikan anggota dewan periode 2009-2014.

Hal ini terjadi karena lambatnya upaya Sekretaris Dewan (Sekwan) serta Bagian Aset dan Perlengkapan Pemko Medan menarik mobil dinas dari anggota DPRD yang sudah habis masa baktinya.

"Tentu kita kecewa. Seharusnya, usai dilantik kita bisa menggunakan fasilitas sebagai anggota dewan, termasuk mobil dinas," kata anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra Ikhwan Ritonga usai rapat perdana anggota dewan di ruang Badan Anggaran, Selasa (16/9).

"Tapi saya tidak mau mencampuri urusan itu lebih jauh, saya hanya berharap semua dapat selesai secepatnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Medan, Agus Suryono mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kembali ke Sekretariat DPRD Medan agar secepatnya melakukan penarikan mobil dinas. Hal itu dilakukan, agar proses serah terima mobil dinas anggota dewan yang baru dapat segera dilakukan. 

Di dalam surat itu, ia meminta kepada Sekretariat DPRD Medan untuk menyurati kembali anggota dewan yang masa baktinya sudah habis agar segera mengembalikan mobil dinas. "Apabila setelah tiga kali dilayangkan surat, mantan anggota dewan yang belum juga mengembalikan mobil maka akan dilakukan penjemputan paksa," bebernya. 

Ditemui terpisah, Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution mengatakan sampai saat ini sudah ada 11 mobil dinas yang kembali. Mengenai surat yang dimaksud Kabag Aset dan Perlengkapan, Azwarlin mengaku belum menerimanya. "Belum ada di meja saya surat itu," katanya.

Ia berharap anggota dewan yang belum menyerahkan mobil dinas agar secepatnya mengembalikannya. "Saya rasa tidak perlu sampai dilakukan penjemputan paksa, apabila mantan anggota dewan bersedia secepat mungkin mengembalikan mobil dinas," tegasnya. (dik/adz)

MEDAN - Anggota DPRD Medan priode 2014-2019 sudah resmi dilantik Senin (15/9) kemarin. Namun, sampai saat ini mereka belum bisa menikmati fasilitas-fasilitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News