Polda Grebek Sarang Judi Liluwo

Polda Grebek Sarang Judi Liluwo
Polda Grebek Sarang Judi Liluwo

GORONTALO - Ibarat pepatah mati satu tumbuh seribu. Itulah praktek judi di wilayah Kota Gorontalo. Meskipun upaya pemberantasan gencar dilakukan polisi.
Namun praktek haram ini justru semakin merajalela. Hal ini ditandai dengan penggerebekan sarang judi QQ Senin (15/9) sekitar pukul 01.00 dinihari.  

Informasi yang berhasil dihimpun Gorontalo Post (JPNN Grup), pengungkapan judi QQ di Kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo ini dilakukansesuai informasi masyarakat yang merasa resah dengan praktek haram tersebut.

Dari informasi itu polisi yang tergabung dalam Satuan Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Gorontalo kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Dari hasil lidik benar ditemukan ada sarang judi QQ tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap enam pelaku masing-masing AK,AA, BA, NA, MA, dan RS. Sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi itu yakni 10 pak kartu domino, dan barang bukti uang sejumlah Rp 2,8 juta.

Menurut Hamsa Ibrahim warga setempat saat diwawancarai Gorontalo Post, bahwa di lokasi penggerebekan ini memang sudah cukup lama menjadi sarang judi QQ. Untuk mengetahui keberadaan orang asing atau petugas, maka di luar rumah dijaga tiga ekor anjing.

Sehingga jika anjing itu menggonggong, meka para pelaku lagsung kabur. Taruhan JUDI QQ ini mencapai jutaan rupiah. "Ya, kami terus terang bersyukur atas tindakan pihak kepolisian yang sudah memberantas praktek judi yang sudah meresahkan warga di kampung kami ini," tutur Hamsah Ibrahim.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Andjaja MHum ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Humas AKBP Hj Lisma Dunggio BSc mengatakan, bahwa pihaknya telah menahan enam tersangka judi QQ itu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara barang bukti berupa kartu domino dan uang taruhan telah diamankan ke Ditreskrium Polda Gorontalo juga untuk proses sidik.

GORONTALO - Ibarat pepatah mati satu tumbuh seribu. Itulah praktek judi di wilayah Kota Gorontalo. Meskipun upaya pemberantasan gencar dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News