Kunci Polemik Pilkada Ada di Tangan Presiden

Kunci Polemik Pilkada Ada di Tangan Presiden
Kunci Polemik Pilkada Ada di Tangan Presiden

jpnn.com - TIMIKA - Sekretaris Komisi A DPRD Mimika, yang juga salah seorang praktisi hukum, Fandanita Silimang, SH MH, menyatakan tidak setuju dengan rencana Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan melalui DPRD alias bukan pemilihan langsung.

Pasalnya, dengan sistem seperti ini, dipastikan bahwa akan terjadi politik transaksional dan hanya dinikmati oleh para elite politik. Dan sistim ini, kemungkinan akan membuat nilai tawar masing-masing partai itu semakin meningkat. 

Seperti dilansir Radar Timika (Grup JPNN), Rabu (17/9), Fandanita mengatakan, apabila metode pemilihan kepala daerah ini direncanakan dengan alasan menghemat anggaran, menurutnya bukan hal yang tepat. Karena untuk menghemat anggaran, telah dilakukan metode pemilihan kepala daerah secara serentak dan ini adalah salah satu upaya penghematan anggaran.

Karena itu ia mengatakan, tidak setuju dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena konstitusi sudah jelas bahwa kedaulatan itu ada di tangan rakyat, bukan melalui DPRD. Sebab kita ini bukan sistem perwakilan, kita memang harus melalui pemilihan langsung, yang mana pemilihan langsung ini timbul dari reformasi, yang sudah dilakukan melalui pemilihan Presiden dan sudah terbukti melalui dua periode pemilihan. "Ide ini timbul boleh jadi karena ada unsur balas dendam politik, “ tuturnya.

Terkait dengan rencanan ini semua gabungan bupati dan gubernur sudah menolak ini, sehingga harapan terakhir ada di tangan pemerintah dalam hal ini Presiden SBY, kalau presiden mau pemerintahannya ini meninggalkan sesuatu yang baik, dan kalau SBY punya keberanian maka penentuan ada di tangan Presiden SBY.

“Karena kalau dihitung voting itu sudah jelas bahwa kolisi Merah Putih memegang kursi terbanyak. Tetapi kalau demokrat bergabung, karena saya lihat banyak juga orang per orang itu, sebetulnya tidak setuju dengan sistem ini hanya karena taat pada organisasi sehingga setuju dengan sistem ini,” katanya. (jet)


TIMIKA - Sekretaris Komisi A DPRD Mimika, yang juga salah seorang praktisi hukum, Fandanita Silimang, SH MH, menyatakan tidak setuju dengan rencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News