113 Kader Demokrat Paling Rawan Membelot

113 Kader Demokrat Paling Rawan Membelot
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat menjadi penentu persinggungan isu pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung versus Pilkada lewat DPRD dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada. Berbaliknya partai yang dibina Susilo Bambang Yudhyono (SBY) ini mendukung pilkada langsung akan memuluskan wacana tersebut gol di DPR yang rencananya diparipurnakan Kamis (25/9).

Persinggungan wacana di RUU Pilkada dimotori dua kekuatan besar di DPR. Koalisi Merah Putih (KMP) yang merupakan pengusung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menginginkan pilkada lewat DPRD.

KMP ini terdiri dari Gerindra, PPP, Golkar, PKS, PAN. Jika pengambilan keputusan dilakukan voting, KMP hanya memiliki 273 suara.

Sementara partai pengusung pasangan terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menginginkan pilkada langsung terdiri dari PKB, Hanura, PDIP memiliki 139 suara. Dengan bertambahnya 148 suara milik Demokrat, maka pro-pilkada langsung menjadi 287.

Meski dalam hitungan-hitungan di atas kertas, pro-pilkada langsung akan unggul, namun tak ada jaminan akan memenangi voting. Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Ardian Sopa menilai, dukungan partai berlambang segitiga mersi itu belum memastikan apa-apa karena kondisi internal Demokrat yang belum solid.

"Kita tahu bahwa partai Demokrat juga kesolidannya masih dipertanyakan," kata Ardian di Jakarta, Kamis (18/9).

Kekhawatiran Adrian sangat wajar. Pasalnya, setelah ditambah Demokrat, selisih antara kubu pro dan kontra Pilkada masih sangat tipis, yaitu 14 kursi saja. Artinya, jika ada 15 orang saja yang membelot saat sidang pengambilan keputusan 25 September nanti, situasi pasti berubah.

Apalagi, jika dilihat jumlah legislator Demokrat yang gagal terpilih kembali yang mencapai 113 orang. Menurut Ardian, mereka ini lah yang paling rawan membelot.

JAKARTA - Partai Demokrat menjadi penentu persinggungan isu pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung versus Pilkada lewat DPRD dalam Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News