Mantan DPRD Padang Masih Bandel Kembalikan Aset

Mantan DPRD Padang Masih Bandel Kembalikan Aset
Mantan DPRD Padang Masih Bandel Kembalikan Aset

jpnn.com - PADANG - Pengembalian aset Pemko Padang oleh mantan anggota DPRD Padang periode 2009-2014 masih terkendala. Meskipun telah diberikan teguran kedua oleh sekretariat DPRD, namun masih banyak aset yang belum dikembalikan, terutama mobil dinas. 

Pengamat Hukum Tata Negara dari Unand, Khairul Fahmi menilai, seharusnya bisa dilakukan penjemputan paksa. Pasalnya, surat sudah disampaikan ke mantan anggota dewan tersebut. Artinya, cara persuasif telah dilakukan. Sekarang tinggal keberanian Sekretariat DPRD Padang untuk melakukan penjemputan paksa.
Dia menjelaskan, pada prinsipnya segala aset milik pemerintah tidak bisa dikuasai secara pribadi. 

"Meskipun hanya sebatas laptop atau Ipad, yang namanya milik negara ya harus dikembalikan. Aset tersebut tentunya bisa digunakan untuk anggota dewan baru sehingga bisa mnghemat belanja pemerintah," ujarnya, seperti dilansir dari Padang Ekspres, Senin (22/9).

Untuk menjemut paksa ini, Sekretariatan bisa bekerjasama dengan Sat Pol PP Padang."Ini namanya sudah membandel, seharusnya dijemput paksa lagi. Batas waktu yang diberikan sekretariat telah habis," imbuh Khairul.

Pengamat Politik Asrinaldi juga mengatakan, tidak ada alasan bagi mantan anggota dewan ini menahan dan menggunakan aset yang mereka dapatkan selama menjabat. Jika sudah berhenti, maka fasilitas negara seperti aset ini mesti dikembalikan. Dalam aturannya, tentu bisa mengarah ke pidana karena aset tersebut bukan milik mereka," tandas Asrinaldi.

Dia mendesak agar pihak terkait, seperti sekretaris DPRD, Satpl PP dan inspektorat untuk bertindak. Jika dibiarkan saja, tentu akan merugikan negara. 
Aset tersebut memang bisa dimiliki mantan anggota dewan tapi harus ada pelelangan sesuai ketentuan berlaku. "Aturan lelang ada. Misalnya kendaraan yang usia pemakaiannya di atas lima tahun. Jika tidak dilakukan secara benar, aset tersebut bisa diambil paksa," katanya.

Dia menambahkan, selayaknya aset yang masih bisa digunakan oleh anggota dewan yang baru tetap dimanfaatkan. Contonya mobil dinas, meskipun sudah berusia lima tahun, kondisi kendaraan masih baik. Apalagi, di Kota Padang ini tidak banyak jalan atau lokasi yang berat seperti jalan bertanah, lumpur atau curam.

Plt Sekretaris DPRD Padang Ali Basyar mengakui. masih banyak aset yang belum dikembalikan. "Tapi untuk 18 orang incumbent sudah mengembalikan aset seperti laptop dan ipad. Sementara untuk mobil dinas, data terakhir yang dikembalikan 6 unit dari 12 unit yang dipinjamkan. Mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh komisi dan fraksi," jelasnya. 

PADANG - Pengembalian aset Pemko Padang oleh mantan anggota DPRD Padang periode 2009-2014 masih terkendala. Meskipun telah diberikan teguran kedua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News