50 Persen RS di Indonesia Berijin Kadaluarsa
jpnn.com - JAKARTA - Fakta mengejutkan muncul dari dunia kesehatan. Lebih dari 50 persen rumah sakit (RS) di Indonesia ijinnya kadaluarsa. Meski demikian, hingga saat ini mereka masih terus beroperasi.
Diakui oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Akmal Tahir, bahwa dari 2200 RS baru 700 RS yang telah diperbaiki akreditasinya. Selebihnya, masih out of date.
Akmal menuturkan, kondisi ini sendiri bukan karena keengganan pihak RS untuk mengurus ijin mereka kembali. Namun karena adanya perpindahan tonggak pengurusan masalah akreditasi RS tersebut. Saat ini, kata dia, masalah akreditasi sepenuhnya dipegang oleh Komisi AKreditasi Rumah Sakit (KARS).
"Kan ganti lembaga jadi KARS yang ngurusin. KASR ini lembaga independen. Tapi masih dibawah Kemenkes," ujarnya kemarin.
Pergantian tersebut kemudian diiringi dengan perubahan tatanan serta alat akreditasi. Proses akreditasi yang dahulu cukup dikerjakan dalam ruangan, kini harus disertai pemantauan langsung di lapangan. Adanya peraturan tersebut pun, menurutnya, sepatutnya diiringi dengan tenaga surveyor yang memadahi. Namun sayangnya, KARS tidak memiliki itu.
Hingga saat ini, baru sekitar 250 tenaga surveyor yang bekerja untuk memeriksa syarat akreditasi dari 2200 RS tersebut. "Tapi ternyata kita tidak siap, tenaga kurang. Sehingga pengurusannya melambat akhir-akhir ini," jelasnya.
Kendati telah kadaluarsa akreditasinya, seluruh RS tersebut masih beroperasi hingga sekarang. Kondisi ini kemudian menimbulkan kekhawatiran akan mutu pelayanan yang diberikan oleh pihak RS pada pasien.
"Kan akreditasinya sudah kadaluarsa, pasti akan sangat mempengaruhi mutu pelayanan. Kita minta Kemenkes untuk turun tangan," ujar Direktur Indonesian Hospital and Clinic Watch (INHOTCH), Fikri Suadu.
JAKARTA - Fakta mengejutkan muncul dari dunia kesehatan. Lebih dari 50 persen rumah sakit (RS) di Indonesia ijinnya kadaluarsa. Meski demikian,
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat