Lima Pemerkosa ABG Ciputat Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Para tersangka itu dianggap terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan diancam lima tahun penjara.
“Penyidik sudah berhasil menangkap lima tersangka. Kelimanya menurut keterangan saksi terbukti telah melakukan pelecehan seksual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di markasnya, Selasa (23/9).
Kendati demikian, belum semua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini penyidik tengah mencari dua orang pelaku lain yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Dua lagi masih dalam pencarian,” kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Sedangkan kondisi korban, kata Rikwanto, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, Tangsel. Kondisi korban masih belum stabil dan dalam keadaan koma akibat tabrak lari yang dialaminya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab