Sanksi Menanti Anggota Satpol PP yang Paksa Sejoli Puaskan Nafsunya
jpnn.com - ANGGOTA Satpol PP Kota Bekasi yang memaksa sepasang remaja bercinta dan memuaskan nafsunya berinisial Zkr, dikenal baik oleh atasannya.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Radi Mahdi mengaku, selama bertugas Zkr tidak pernah ada gelagat aneh dan mencurigakan.
“Perilakunya selama ini baik, dan belum pernah ada laporan ketidakpuasan atas kinerjanya selama 10 tahun menjadi anggota,” ujarnya ketika wartawan, Selasa (23/9).
Saat malam kejadian, lanjut Radi, Zkr ditugaskan sebagai komandan regu dan sedang menjalankan tugas. Perbuatan bejat yang dilakukan bawahan Radi terjadi ketika ia memergoki sejoli yang masih berstatus pelajar sedang berduaan pada Minggu (21/9) malam.
Pelaku kemudian memaksa Mawar (14) dan Damar (17) -- bukan nama sebenarnya berhubungan intim. Lantaran Mawar sedang haid, Zkr lantas memerintahkan keduanya melakukan oral seks. Setelah nafsunya terpuaskan, Zkr memperbolehkan sejoli itu pulang.
Kasus ini pun terungkap saat keesokan harinya, Mawar dan Damar didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP maupun Polresta Bekasi Kota.
Saat ditanya sanksi atas perbuatan bawahannya tersebut, Radi mengaku masih menunggu proses hukum yang sedang ditangani Kepolisian.
"Kasus ini akan dilaporkan ke wali kota agar diputuskan sanksinya," tandasnya.(joy/gobekasi)
ANGGOTA Satpol PP Kota Bekasi yang memaksa sepasang remaja bercinta dan memuaskan nafsunya berinisial Zkr, dikenal baik oleh atasannya. Kepala Satpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22