Menelepon Saat Mengemudi, Mobil Masuk Selokan
jpnn.com - KENDARI - Ini salah satu pelajaran bagi para pengendara jika tak ingin celaka. Karena mengabaikan larangan menelepon saat mengemudi, mobil bernopol DT 1149 IE yang dikendarai Ari, remaja yang masih bertatus kelas 2 SMA 4 Kota Kendari itu masuk selokan.
Peristiwa ini terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/9). Ari mengaku kehilangan kendali saat hendak menerima telepon dari rekannya. Kala itu, telepon yang sudah digenggaman tiba-tiba terjatuh dan mengenai kaki kirinya.
"Ketika saya mau ambil HP dan menunduk, mobil sudah masuk selokan. Tidak apa-apa, saya hanya lecet di kepala karena terkena hantaman setir," kata Ari.
Tak ada korban jiwa dalam kasus kecelakaan ini. Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. (awa/jpnn)
KENDARI - Ini salah satu pelajaran bagi para pengendara jika tak ingin celaka. Karena mengabaikan larangan menelepon saat mengemudi, mobil bernopol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik