Jangan Salah Beli Buku Peminatan

Harus Sesuai dengan Daftar yang Lolos Penilaian BSNP

Jangan Salah Beli Buku Peminatan
Jangan Salah Beli Buku Peminatan

jpnn.com - JAKARTA - Pengadaan buku kurikulum 2013 di jenjang SMA berbeda dengan di SD dan SMP. Di tingkat SMA, buku-buku kategori peminatan dibeli sendiri oleh siswa. Kemendikbud meminta masyarakat cermat dalam memilih buku supaya tidak tertipu.

 

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad menuturkan, buku-buku peminatan untuk siswa SMA yang resmi harus sudah lolos penilaian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Rincian buku-buku yang sudah lolos penilaian BSNP itu diputuskan resmi dalam Permendikbud 65/2014.
 
Contohnya buku peminatan mata pelajaran matematika kelas X yang sudah lolos penilaian BSNP terbitan CV Mediatama, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, dan CV Yrama Widya. Kemudian untuk mata pelajaran fisika adalah terbitan PT Bumi Aksara, CV Arya Duta, dan dan PT Intan Pariwara. Umumnya judul buku-buku milik penerbit tadi sesuai dengan mata pelajarannya.
 
Ibnu menuturkan pengadaan dan pendistribusian buku-buku peminatan untuk SMA murni dipegang swasta. Keterlibatan pemerintah hanya di urusan penilaian konten buku saja. Setelah buku lolos penilaian, maka pendistribusian menjadi urusan internal penerbit.
 
Dari analisa Kemendikbud, Ibnu mengatakan sampai saat ini belum ada masalah dengan pendistribusian buku-buku peminatan untuk siswa kelas X itu. Kondisi ini berbeda dengan pendistribusian buku kurikulum baru untuk jenjang SD dan SMP yang dibawah kontrol pemerintah.
 
Dengan kondisi itu, menguatkan dugaan bahwa pendistribusian buku yang dipegang swasta jauh lebih cepat. Buku-buku dari penerbit, cepat masuk ke sekolah melalui jasa guru.

Fenomena ini tidak lepas dari pemberian komisi oleh setiap penerbit kepada guru, yang membeli buku mereka. Berbeda dengan buku jenjang SD dan SMP, yang harganya sangat ngepres dan menutup peluang adanya pemberian komisi.
 
"Sampai sekarang memang belum ada pengaduan gangguan pendistribusian buku SMA yang ditangani oleh pihak swasta," tutur guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia itu. Meskipun begitu, ibnu memperingatkan masyarakat supaya berhati-hati dalam memilih buku peminatan tadi.
 
Jika asal beli dan ternyata bukan buku yang lolos penilaian BSNP, dikhawatirkan konten atau isinya ada yang menyimpang. Kasus seperti ini pernah terjadi di Medan dan Aceh. Dimana masyarakat setempat merasa keberatan dengan isi buku kurikulum baru, karena dinilai tidak cocok dengan budaya setempat. Setelah dicek, ternyata buku itu tidak lolos penilaian BSNP.
 
Meskipun buku peminatan itu masuk ke sekolah melalui koordinasi guru, siswa atau orangtua harus mengeceknya. Kalau perlu masyarakat men-download daftar buku peminatan resmi melalui website Kemendikbud. "Kami siap menerima laporan jika ada buku peminatan illegal beredar di masyarakat," ujarnya.
 
Sementara itu Ibnu juga menjelaskan perkembangan pengadaan buku kurikulum baru untuk jenjang SD dan SMP. Saat ini sedang masuk tahap finalisasi tender. Rencananya pada 1 Oktober nanti sudah penandatangan pemenang kontrak.
 
Ibnu mengatakan pembelian buku kurikulum baru SD dan SMP sudah tidak menggunakan dana BOS lagi. Tetapi sudah menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

Dengan skema ini, uang pembelian buku tidak dipegang sekolah tetapi dikoordinasi dinas pendidikan kabupaten atau kota. "Uang dipegang dinas, harapan kami tidak ada laporan terlambat lagi seperti semester I," jelas Ibnu. (wan)


JAKARTA - Pengadaan buku kurikulum 2013 di jenjang SMA berbeda dengan di SD dan SMP. Di tingkat SMA, buku-buku kategori peminatan dibeli sendiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News