Pengurus Daerah Desak Dua Kubu PPP Islah

Pengurus Daerah Desak Dua Kubu PPP Islah
Pengurus Daerah Desak Dua Kubu PPP Islah

jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah terlihat kompak untuk disaat pengambilan keputusan Rancangan undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, namun kisruh di tubuh PPP ternyata masih saja dipertontonkan.

Kali ini terkait dengan penolakan Suryadharma Ali untuk mematuhi fatwa Islah atau perdamaian dengan kubu Emron Pangkapi Cs.

Penolakan fatwa yang diistruksikan oleh Majelis Syariah DPP PPP yang kemudian ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai DPP PPP dalam rapat khusus pada (24/9) ini dikecam oleh sejumlah arus bawah atau grassroot.

"Kami di DPC-DPC menginginkan kedua pihak untuk islah demi kemaslahatan partai. Fatwa Majelis Syariah dan putusan Mahkamah Partai harus kita patuhi. Karena keputusan itu mengikat semua kader," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, Agus Asy'ari, di Jakarta, kemarin (28/9).

Agus berharap kedua pihak tidak bersikeras dengan pendapatnya karena hal itu akan semakin memperkeruh suasana. Dia mengungkapkan, kalaupun ada muktamar digelar sebelum ada islah maka akan berbuntut panjang dan melelahkan.

"Kalau saya baca perkembangan, Mas Romy (Romahurmuzy, Sekjen PPP) sudah mau menerima putusan Mahkamah Partai, ini kan berarti ada kemajuan, tinggal kita minta kerelaan Pak SDA," ujar Agus.

Senada disampaikan Ketua DPC PPP Batang Suyono. Dia mengaku sejak Mukerwil PPP Jawa Tengah sudah menyarankan kedua kubu islah dan menggelar muktamar bareng. "Saat itu ada KH Maimun Zubair dan prioritas utama islah, sehingga tidak ada dua muktamar nantinya," ujarnya.

Suyono mengungkapkan, status SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi memang menjadi pukulan telak bagi PPP. Karena itu, pihaknya sepakat jika SDA segera menanggalkan jabatannya melalui muktamar yang digelar secara sah.

JAKARTA - Meski sudah terlihat kompak untuk disaat pengambilan keputusan Rancangan undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, namun kisruh di tubuh PPP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News