Usulan Perppu Dinilai Bakal Mengganggu Jokowi
jpnn.com - JAKARTA – Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR, dinilai hanya akan membuat pekerjaan tambahan bagi presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pasalnya, masa bakti pemerintahan periode 2009-2014 sudah akan berakhir 20 Oktober mendatang. “Sesuai UU, Perppu yang dikeluarkan sudah harus diserahkan kepada DPR paling lambat pada masa sidang berikutnya. Artinya, Presiden setelah SBY-lah yang akan bertanggungjawab memerjuangkan nasib Perppu. Di sinilah ganjalan nasib Perppu,” ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, di Jakarta, Selasa (30/9) malam.
Menurut Ray, Jokowi justru akan ketiban masalah besar akibat rencana Perppu yang digagas SBY. Apalagi mengingat posisi kekuatan parlemen antara yang mendukung dirinya dengan yang beroposisi tidak seimbang.
“Bisa jadi masalah ini hanya akan berkembang ke arah 'mengganggu' Jokowi,” katanya.
Karena mengingat kemungkinan yang akan terjadi, Ray mengaku sangat heran dengan langkah yang akan ditempuh SBY. Apalagi di tengah wacana penerbitan Perppu, hingga saat ini masyarakat belum mendengar sanksi yang akan ditimpakan kepada mereka yang disebut SBY sebagai dalang aksi walkout Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna pembahasan UU Pilkada.
“Saya menilai sekalipun Perppu terlihat efektif mengembalikan kedaulatan rakyat, tapi sebenarnya cara berpolitik SBY ini merupakan 'politik cuci tangan' jilid dua. Jika sebelumnya sandiwara WO yang gagal, kini SBY melakukan modus yang kita kenal dalam pribahasa nusantara lempar batu sembunyi tangan,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan