Perppu Pilkada Jadi Ujian Kedua Bagi KMP

Perppu Pilkada Jadi Ujian Kedua Bagi KMP
Perppu Pilkada Jadi Ujian Kedua Bagi KMP. Foto: INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional, Taslim Chaniago menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada yang rencananya akan diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada akhirnya hanya akan jadi ujian kedua bagi Koalisi Merah Putih (KMP). Apalagi nantinya Perppu tersebut akan dibahas oleh DPR setelah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lagi menjadi Presiden.

"Setelah berhasil meloloskan UU Pilkada lewat DPRD, Perppu tentang Pilkada Langsung yang akan diajukan presiden ke DPR akan menjadi ujian kedua bagi soliditas KMP di DPR. Sebagai kader PAN yang saat ini berada dalam KMP, saya yakin, Perppu tersebut akan ditolak DPR," kata Taslim, di Jakarta, Selasa (30/9).

Menurut Taslim, semangat koalisi pendukung Jokowi-JK pasti mengalami gangguan sebagai akibat dari ketidakpuasan anggota koalisinya memperoleh jatah menteri. Demikian juga halnya dengan posisi Fraksi Partai Demokrat nantinya di DPR.

Masalahnya ujar Taslim, Ketua Umum Partai Demokrat sudah menegaskan posisi partainya sebagai penyeimbang. "Kalau Fraksi Demokrat mendukung Perppu tersebut, berarti Demokrat tidak lagi jadi penyeimbang, tapi sudah menentukan sikap mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Sikap yang tidak menentu ini tentu akan dicatat publik," tegasnya.

Menurut Anggota Komisi III DPR itu, yang selalu ribut dengan Pilkada lewat DPRD ini sesungguhnya bukan rakyat, tapi sejumlah konsultan politik dan lembaga survei yang merasa akan terancam aktifitasnya dan itu digadang-gadang oleh salah satu stasiun televisi swasta. "Yang namanya rakyat dan PNS, justru lebih dewasa menyikapi UU Pilkada lewat DPR itu," ujarnya.

Dia jelaskan, jika Pilkada selama lima tahun ke depan diselenggarakan secara langsung, itu akan menghabiskan APBN sekitar 80 triliun rupiah di luar DAU yang juga dikerahkan untuk Pilkada lansung. "Lagi pula, tujuan bangsa dan negara ini didirikan menurut konstitusi bukan untuk demokrasi tapi untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan lebih bermanfaat jika dana 80 triliun itu misalnya digunakan untuk pendidikan dan kesehatan rakyat," sarannya.

Terakhir dia katakan, lahirnya UU Pilkada oleh DPRD ini sesungguhnya salah satu dari bentuk koreksi terhadap reformasi yang selama ini sudah berlangsung di negeri ini. "Tapi karena adanya ketakutan dari partai pemenang Pileg dan Pilpres terhadap UU Pilkada ini, maka dibangun opini seolah-olah rakyat gelisah. Faktanya kan tidak juga. Rakyat tetap saja dengan segala rutinitasnya," pungkas Taslim.(fas/jpnn)


JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional, Taslim Chaniago menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada yang rencananya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News