Ini Harapan KPK Kepada Anggota DPR Baru

Ini Harapan KPK Kepada Anggota DPR Baru
Ini Harapan KPK Kepada Anggota DPR Baru

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada lima hal penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPR baru. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah rekrutmen orang-orang yang membantu kerja anggota dewan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan rekrutmen harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihak yang direkrut, ujar dia, harus memiliki keahlian.

"Kalau mekanisme rekrutmennya tidak transparan dan akuntabel, maka orang-orang yang membantu anggota dewan itu bukan orang hebat, padahal pekerjaan anggota dewan itu harus ditopang oleh orang-orang yang spesifik keahliannya itu diperlukan. Itu satu kami usulkan," kata Bambang di XXI, Epicentrum Walk Ground, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10).

Kedua, sambung Bambang, berkaitan dengan kewenangan legislasi. Diakuinya dengan kewenangan seperti itu pasti ada suatu lobi.

"Pertanyaannya apakah ada sistem mekanisme untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam mekanisme lobi itu, kalau tidak ada maka di semua legislasi ada potensi korupsi," ucapnya.

Hal yang harus diperhatikan selanjutnya, diakui Bambang, mengenai potensi konflik kepentingan. Dia mencontohkannya berkaitan dengan komisi yang mengurusi haji.

"Hampir di seluruh komisi yang berkaitan dengan haji, itu pemilik travel itu ada di situ, bagaiman mengontrol dia sebagai owner tapi punya kewenangan sebagai regulator itu tidak bercampur konflik kepentingannya," tuturnya.

Bambang mengungkapkan hal yang perlu diperhatikan juga terkait mekanisme membangun integritas dan akuntabilitas. Menurutnya apabila DPR tidak mempunyai mekanisme untuk mengontrol akuntabilitas mengenai tiga kewenangan pokoknya maka akan memberikan kesulitan bagi mereka. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada lima hal penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPR baru. Hal pertama yang harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News