657 Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat

657 Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat
657 Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat

jpnn.com - TEGAL - Berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Tegal yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 4.601. Dari total tersebut, 657 pelamar kandas sebelum seleksi, lantaran berkas dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan BKD Trisari Novianto mengatakan, hari terakhir penerimaan berkas pelamar CPNS pada 26 September lalu. Dari total pendaftar online sebanyak 5.182, jumlah berkas yang diterima sejumlah 4.601 berkas. Setelah diverifikasi, sejumlah 3.915 berkas dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sejumlah 657 berkas TMS.

"Berkas yang diterima BKD juga ada yang salah alamat," katanya, kemarin (1/10).

Menurut dia, semua berkas sudah diperiksa dan tinggal umumkan. Mulai kemarin hingga 7 Oktober, surat pemberitahuan sekaligus kartu test untuk pelamar yang memenuhi syarat mulai dikirim.

Pengumuman, sambung dia, selain melalui pos, juga dipampang di website resmi BKD (www.bkd.tegalkota.go.id) mulai kemarin.

"Paling lambat nanti malam (kemarin) sudah di-up load pengumumannya di website," ujarnya.

Disinggung pelaksanaan tes, Novi menjelaskan, pelamar yang lolos tahap administrasi bisa mengetahuinya melalui kartu test yang dikirimkan bersamaan dengan surat pemberitahuan. Dalam kartu tes tertera waktu pelaksanaan tes, pakaian yang harus dikenakan, serta barang apa saja yang diperbolehkan dibawa saat tes.

"Pakaian sesuai ketentuan tidak boleh menggunakan celana jeans. Atasan warna putih, bawahan gelap. ATK yang boleh dibawa pensil dan pulpen," kata Novi.

TEGAL - Berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Tegal yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 4.601. Dari total tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News