Aktivis HAM Kutuk Pemerkosa Bocah 3 Tahun di Papua
jpnn.com - MANOKWARI - Aktivis HAM, Marlon Jeaney Evangelista Fatem mengecam pemerkosaan terhadap bocah tiga tahun di Kampung Susweni, Papua, yang terjadi Jumat (10/10).
“Saya mengutuk aksi tak manusiawi ini. Perbuatan yang dilakukan oleh oknum bejat dan tidak punya otak ini merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap bocah kecil yang terjadi di Kampung Susweni,” tulis Marlon melalui siaran persnya kepada Radar Sorong (Grup JPNN.com), Minggu (12/10).
Marlon menegaskan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun meminta jajaran Polres Manokwari segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum yang berlaku.
“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, sebab ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.(lm)
MANOKWARI - Aktivis HAM, Marlon Jeaney Evangelista Fatem mengecam pemerkosaan terhadap bocah tiga tahun di Kampung Susweni, Papua, yang terjadi Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya