Hanya Pilih Kada, Calon Bakal Banyak
jpnn.com - JAKARTA - Calon kepala daerah yang akan maju dalam pertarungan pilkada 2015 mendatang, diprediksi bakal banyak. Hal ini sebagai dampak dari ketentuan di Perppu pilkada langsung, yang hanya memilih kepala daerah. Sedang kursi wakil, diisi dengan proses pengangkatan.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengatakan, dengan hanya memilih kepala daerah, maka akan mempersulit proses koalisi antarpartai yang akan mengusung calon.
Selama ini, dengan pilkada sistem paket, dalam berkoalisi, partai pengusung menyodorkan calon kada, yang lain mendapat jatah kursi wakilnya.
"Dengan hanya memilih kepala daerah, kursi yang dibagi cuman satu. Jadi kemungkinan calon akan banyak," ujar Jeirry kepada JPNN kemarin (15/10).
Namun, lanjut pemerhati pemilukada itu, kalau pun kepepet memang tidak punya calon, partai tetap akan membangun koalisi, dengan "imbalan" jenis lain.
"Partai itu kan paling pintar untuk urusan bagi-bagi. Nah, bisa saja kalau tak mengajukan calon, partai pengusung dalam koalisi itu minta proyek," ujarnya.
Jeirry juga melihat potensi buruk lain dampak dari pilkada hanya memilih kada. Dijelaskan, selama ini cukup banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan akhirnya ditahan serta diberhentikan. Lantas, wakilnya naik menjadi kada.
Nah, dengan sistem baru, dimana kursi wakil diisi dengan model pengangkatan, maka akan punya implikasi dalam proses pembangunan di daerah itu.
JAKARTA - Calon kepala daerah yang akan maju dalam pertarungan pilkada 2015 mendatang, diprediksi bakal banyak. Hal ini sebagai dampak dari ketentuan
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan