Tahapan Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat

Tahapan Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat
Tahapan Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat

jpnn.com - TOBASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba Samosir (Tobasa), Sumut, menunggu petunjuk KPU pusat terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2015 di daerah itu.

“Sampai saat ini kami masih belum menerima petunjuk teknis dari KPU pusat terkait Perpu tersebut. Acuan KPU pusat menyebutkan Pilkada 2015 dilaksankan secara serentak dan tahapan yang menyusun pusat,” demikian disampaikan anggota KPU Tobasa Sahat Sibarani seperti diberitakan kepada New Tapanuli (Grup JPNN).

Menurutnya, pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, belum ada petunjuk pelaksanaan dari KPU PUsat.

“Perppu itu menginstuksikan agar pilkada langsung, maka Pilkada 2015 kemungkinan tetap dilaksanakan secara langsung. Akan tetapi kita masih tetap menunggu petunjuk dari pusat,” kata Sibarani.

Saat disinggung terkait tahapan pilkada, Sibarani menjelaskan, jika pilkada langsung akan dilaksanakan seperti sebelumnya, maka KPU membutuhkan waktu delapan bulan untuk melakukan proses mulau persiapa sampai dengan akhir pelaksanaannya.

“Untuk persiapan memakan waktu dua bulan dan untuk tahapan sampai pelaksanaan pilkada, prosesnya sampai enam bulan,” terangnya.

Sahat mengatakan, KPU Tobasa sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada langsung dengan besar pengajuan Rp2 miliar. Anggaran tersebut diperhitungkan untuk dua putaran.

“Sampai saat ini, KPU belum menggunakan anggaran itu, mengingat belum ada keputusan resmi tentang pelaksanaan pilkada. Akan tetapi, DPRD sudah menyetujui anggaran untuk pilkada langsung tersebut.,” ujar Sibarani.

TOBASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba Samosir (Tobasa), Sumut, menunggu petunjuk KPU pusat terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2015 di daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News