Sepasang Guru Selingkuh, Wali Kota: Ini Soal Hati
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Skandal perselingkuhan yang dilakukan dua orang oknum guru di Palangka Raya, ternyata cukup membingungkan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia.
Sang Wali Kota bingung untuk menentukan jenis sanksi yang bakal diberikan kepada mereka berdua.
Menurutnya, perselingkungan ini tidak ada hubungannya dengan kedisiplinannya bekerja. Pasalnya, yang bersangkutan menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya. Hanya saja ketika waktu luang, dia melakukan hal yang tidak patut dilakukan oleh seorang guru.
“Kalau secara nyata yang bersangkutan ini melakukan korupsi, dan pada saat waktunya mengajar dia tidak mengajar, maka dengan mudah kita memberikan tindakan. Tapi, inikan dia tetap mengajar sebagaimana umumnya guru, hanya saja tingkah lakunya yang tidak baik,”ungkap Riban, saat dibincangi Kalteng Pos (Grup JPNN), kemarin (17/10).
Dikatakannya, sejauh ini masih belum ditentukan sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada oknum guru tersebut. Karena, yang bersangkutan masih belum dipanggil untuk menghadap.
“Paling kita meminta yang bersangkutan membuat pernyataan terkait hal yang dilakukannya. Tapi ini sebenarnya merupakan kasus yang rumit, apalagi ini soal hati dan perasaan,” ujarnya.
Berkaitan dengan kasus skandal perselingkuhan tersebut, lanjut Riban, pihaknya tidak akan tinggal diam. Meski sejauh ini, belum ada sanksi yang akan diberikan. (pri/kam)
PALANGKA RAYA – Skandal perselingkuhan yang dilakukan dua orang oknum guru di Palangka Raya, ternyata cukup membingungkan Wali Kota Palangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak